Dipublish 28 April 2026 12:35 WIB
51
|
|
PolicyBrief Menagih Efektivitas di Setiap Rupiah : Urgensi Cost-Effectiveness Analysis dalam Pusaran Dana PMT Lokal Kabupaten Sukoharjo |
dr. Zukhrufa Delima Majid1,2 · Dr. dr. Yeny Ristaning Belawati, M.K.M.1
1 Program Studi Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran, Universitas Sebelas Maret
2 Puskesmas Bulu, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo
RINGKASAN EKSEKUTIF
Proporsi anggaran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Berbahan Pangan Lokal terhadap total Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas di Kabupaten Sukoharjo melonjak drastis dari 23,7% (2024) menjadi 52,4% (2026), lebih dari dua kali lipat hanya dalam dua tahun, dan kini menjadi peringkat 1 se-Jawa Tengah. Sementara itu, kenaikan di tingkat nasional hanya dari 23,5% menjadi 26,9% pada periode yang sama. Paradoksnya, berdasarkan hasil tarik data aplikasi SigiziKesga oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tanggal 21 Desember 2025, cakupan balita gizi kurang yang menerima makanan tambahan di Sukoharjo justru termasuk 5 terendah se-Jawa Tengah (31,42%), dan analisis korelasi Pearson menunjukkan tidak ada hubungan bermakna antara besaran pagu PMT dengan perbaikan indikator gizi maupun cakupan program. Policy brief ini merekomendasikan dilakukannya Cost-Effectiveness Analysis (CEA) segera, penerapan alokasi berbasis kebutuhan (need-based allocation), serta penetapan batas atas proporsi PMT agar ruang fiskal BOK Puskesmas untuk program prioritas lainnya tetap terjaga.
LATAR BELAKANG
Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) merupakan salah satu sumber pembiayaan bagi Puskesmas yang merupakan bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik bidang Kesehatan untuk menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) yang mencakup berbagai program prioritas : kesehatan ibu dan anak, imunisasi, pencegahan penyakit menular dan tidak menular, surveilans, serta promosi kesehatan.
Salah satu komponen menu BOK adalah Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Berbahan Pangan Lokal, yang ditujukan untuk balita bermasalah gizi yaitu gizi kurang (wasting), berat badan kurang (underweight), dan berat badan tidak naik (weight faltering), serta ibu hamil KEK atau risiko KEK (Kementerian Kesehatan RI, 2023 - 2025). Besaran pagu PMT lokal ini untuk setiap Puskesmas ditetapkan melalui keputusan di tingkat Kabupaten / Kota sesuai jumlah alokasi untuk setiap menu dalam skema BOK Puskesmas yang diterima dari Kementerian Kesehatan berdasarkan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang ditetapkan oleh Presiden setiap tahunnya.
Dari perspektif investasi pembangunan, gizi merupakan salah satu komponen fundamental pembangunan manusia (World Bank, 2006), dan intervensi gizi berbasis pangan seperti PMT termasuk dalam portofolio intervensi gizi yang direkomendasikan secara global meskipun dengan variasi efektivitas biaya yang cukup lebar (Horton et al., 2010). Konsekuensinya, setiap rupiah alokasi PMT seharusnya dikelola dengan prinsip value for money dan berbasis bukti.
Dalam tiga tahun terakhir (2024-2026), proporsi pagu PMT lokal menunjukkan tren kenaikan di semua level. Namun kenaikan paling signifikan terjadi di beberapa kabupaten / kota tertentu terutama di Provinsi Jawa Tengah, dengan Kabupaten Sukoharjo mengalami lonjakan paling ekstrem. Kenaikan proporsi PMT yang sangat tinggi ini berpotensi mengganggu keseimbangan alokasi BOK untuk program-program lain yang juga merupakan target pembangunan kesehatan nasional.
Permasalahan utama : Apakah kenaikan drastis proporsi anggaran PMT lokal di Kabupaten Sukoharjo telah didasarkan pada evaluasi efektivitas biaya (cost-effectiveness) dan apakah anggaran tersebut menghasilkan perbaikan indikator gizi yang sebanding (value for money)?
DATA DUKUNG
A. Tren Proporsi Pagu PMT Lokal 2024 - 2026

Gambar 1. Perbandingan Nominal dan Proporsi Pagu PMT
Visualisasi ketiga grafik pada Gambar 1 dan Gambar 2 menunjukkan perbandingan besaran serta proporsi pagu PMT lokal di tiga level administrasi. Kabupaten Sukoharjo naik dari peringkat 32 (2024) menjadi peringkat 13 (2026) dalam pagu PMT nominal se-Jawa Tengah, dan dari peringkat 10 menjadi peringkat 1 dalam proporsi PMT terhadap total BOK (52,4%).
Sumber : Kemenkes RI (2023 - 2025); Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo (2023 - 2025). Angka dalam miliar rupiah
Gambar 2. Visualisasi Tren Proporsi Pagu PMT Lokal terhadap Total BOK Puskesmas
B. Paradoks Anggaran vs Cakupan dan Indikator Gizi
Gambar 3. Visualisasi Paradoks Anggaran PMT vs Cakupan dan Perubahan Indikator Gizi
Temuan Kunci : Meski anggaran PMT Sukoharjo melonjak drastis, hasilnya justru paradoks. Stunting memang turun paling besar (-7,5 pp), tetapi wasting hampir tidak bergerak (6,8% → 6,7%), dan hanya 31,42% balita gizi kurang yang benar-benar menerima makanan tambahan, menempatkan Sukoharjo termasuk 5 terendah se-Jawa Tengah (Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, 2025). Sebagai perbandingan, Demak yang anggaran PMT-nya jauh lebih kecil (22,5%) justru berhasil menjangkau 91% sasaran. Di sisi lain, tiga dari empat kabupaten pembanding justru mencatat stunting yang stagnan atau bahkan naik, meskipun anggaran PMT mereka juga sudah cukup besar. Menambah anggaran PMT tidak otomatis memperbaiki status gizi sehingga diperlukan penelusuran data justifikasi yang lebih dalam.
C. Analisis Korelasi
Catatan : Arah dan magnitude korelasi diperkirakan serupa mengingat pola alokasi PMT 2024 antarkab/kota relatif homogen (~22–25%)
Gambar 4. Analisis Korelasi Pearson : Anggaran PMT vs Indikator Gizi
Dengan asumsi bahwa anggaran PMT tahun 2024 membiayai kegiatan PMT yang dilaksanakan sepanjang tahun 2024 dan outcome-nya diukur oleh SSGI 2024, maka pasangan variabel yang tepat secara temporal adalah PMT 2024 (intervensi) terhadap SSGI 2024 (outcome).
Seluruh korelasi bersifat lemah hingga tidak bermakna, mengindikasikan bahwa alokasi anggaran PMT yang lebih besar tidak berkorelasi dengan perbaikan indikator gizi maupun peningkatan cakupan pemberian makanan tambahan.
D. Variasi Proporsi PMT Antar-Puskesmas dan Kinerja Gizi Kabupaten Sukoharjo
Gambar 5. Kenaikan Proporsi PMT Per Puskesmas 2024-2026
Untuk memperdalam analisis, proporsi pagu PMT lokal dihitung per Puskesmas pada 12 Puskesmas di Kabupaten Sukoharjo untuk Tahun Anggaran 2024, 2025, dan 2026 (Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo, 2023–2025). Hasil perhitungan disajikan pada Gambar 5, yang kemudian disandingkan dengan capaian kinerja program gizi di tingkat kabupaten pada Gambar 6 (Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo, 2026).
Gambar 6. Capaian Kinerja Gizi Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2024 menjadi titik awal yang relatif seragam, dan titik akhir yang tidak lagi demikian. Pada 2024, ke-12 Puskesmas di Kabupaten Sukoharjo menempatkan alokasi PMT pada rentang yang masih berdekatan, yakni antara 15,45% hingga 28,72% dari total BOK Puskesmas. Namun hanya dalam dua tahun berikutnya, porsi ini melompat jauh : pada 2026 11 dari 12 Puskesmas melewati ambang 45%, 7 di antaranya bahkan menembus 50%, dan Puskesmas Polokarto mencatat angka tertinggi se-kabupaten pada 60,83%.
Kenaikan rata-rata di tingkat kabupaten mencapai +28,60 poin persentase dalam dua tahun, dengan Puskesmas Kartasura sebagai pencatat kenaikan paling ekstrem (+37,20 pp) dan Puskesmas Bulu sebagai yang paling moderat (+12,24 pp).
Pola ini bukan fenomena yang tersebar sporadis di satu-dua Puskesmas, melainkan pergeseran struktural alokasi BOK yang terjadi serentak di hampir seluruh wilayah kerja, menandai perubahan sistematis dalam prioritas penganggaran gizi di tingkat layanan primer.
Pertanyaan berikutnya yang logis : apakah lonjakan anggaran sebesar itu benar-benar disertai perbaikan kondisi gizi di wilayah yang bersangkutan?
Untuk menjawabnya, analisis didalami hingga ke level Puskesmas dengan memanfaatkan data prevalensi stunting hasil pelaporan Aplikasi SigiziKesga tahun 2024 dan 2025.
Gambar 7. Perubahan Prevalensi Stunting Per Puskesmas vs Kenaikan Proporsi PMT 2024-2025
Gambar 7 mengungkap gambaran yang jauh lebih rumit dari sekadar “lebih banyak anggaran sama dengan lebih sedikit stunting”.
Pertama, respons yang tidak seragam. Meski seluruh Puskesmas menerima kenaikan porsi PMT antara +9,84 hingga +28,66 pp dalam satu tahun, dampaknya sangat bervariasi. 4 dari 12 Puskesmas justru mencatat kenaikan stunting : Weru (+0,76), Bulu (+0,78), Baki (+1,05), dan Kartasura (+1,50). yang terakhir bahkan menaikkan porsi PMT sebesar +18,45 pp.
Kedua, anggaran bukan satu-satunya penentu. Polokarto mencatat penurunan stunting paling besar (-8,57 pp, dari 15,30% ke 6,73%) hanya dengan kenaikan porsi PMT sedang (+18,44 pp). Sebaliknya, Tawangsari dan Grogol yang mengalokasikan kenaikan terbesar (+28,66 dan +28,13 pp) hanya menurunkan stunting masing-masing 3,41 dan 1,98 pp.
Ketiga, statistik menegaskan pola tersebut. Korelasi antara kenaikan anggaran dan perubahan stunting antar Puskesmas hanya -0,27 (lemah), dan pada potret 2025 bahkan melemah menjadi -0,19 (sangat lemah), artinya sebagian besar variasi perbaikan stunting tidak dapat dijelaskan oleh kenaikan porsi anggaran PMT.
Keempat, rata-rata kabupaten menyembunyikan disparitas. Meski prevalensi agregat turun ke 7,72% pada 2025, nyaris menyentuh target 7,65%, separuh Puskesmas masih di atas target : Bulu (13,48%), Gatak (10,97%), Sukoharjo (10,07%), Tawangsari (9,99%), Mojolaban (9,71%), dan Nguter (7,69%).
Temuan konsisten dari sub-bagian B, C, dan D ini mengarah pada satu kesimpulan inti : besaran anggaran PMT tidak otomatis menghasilkan perbaikan gizi maupun cakupan yang sepadan. Sebelum alokasi dinaikkan lebih jauh, diperlukan evaluasi efektivitas biaya (cost-effectiveness analysis) dan pemetaan hambatan implementasi di lapangan.
OPSI KEBIJAKAN
Opsi 1 : Evaluasi dan Optimalisasi Alokasi (Rekomendasi Utama)
Melakukan Cost-Effectiveness Analysis (CEA) dan/atau Cost-Benefit Analysis (CBA) terhadap program PMT lokal, kemudian menetapkan batas atas proporsi PMT (misal maksimal 35%) dan menerapkan alokasi berbasis kebutuhan berdasarkan data capaian terbaru. Jika terbukti cost-effective maka pembiayaan dapat diperluas dengan melibatkan sumber anggaran yang lain.
Opsi ini menyeimbangkan kebutuhan gizi dengan program prioritas lain dalam BOK.
Opsi 2 : Penguatan Implementasi Tanpa Mengubah Proporsi
Mempertahankan alokasi PMT yang ada namun fokus pada perbaikan bottleneck implementasi, termasuk peningkatan cakupan distribusi dan akurasi target sasaran, contoh mengutamakan sasaran wasting dibandingkan weight faltering. Risikonya, ruang fiskal untuk program lain tetap sempit dan efisiensi anggaran belum terukur.
Opsi 3 : Diversifikasi Intervensi Gizi
Mengalihkan sebagian alokasi PMT ke intervensi gizi lain yang terbukti cost-effective (seperti suplementasi mikronutrien, edukasi gizi terpadu, atau penguatan konseling menyusui), dengan tetap mempertahankan PMT pada level yang cukup untuk sasaran prioritas. Opsi ini memerlukan landasan bukti dari CEA (Horton et al., 2010).
REKOMENDASI
1. Segera melakukan CEA dan/atau CBA terhadap program PMT lokal, di Kabupaten Sukoharjo. CEA perlu membandingkan biaya per DALY averted dari PMT lokal dengan intervensi gizi lainnya (Horton et al., 2010). Ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang mengedepankan intervensi berbasis bukti (Republik Indonesia, 2021).
2. Menerapkan prinsip alokasi berbasis kebutuhan dalam penetapan pagu PMT lokal, di mana alokasi harus proporsional terhadap beban masalah gizi aktual berdasarkan data terbaru (Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, 2025), bukan berdasarkan mekanisme administratif semata.
3. Menetapkan batas atas proporsi PMT terhadap total BOK Puskesmas agar tidak mengorbankan alokasi untuk program prioritas lain seperti pencegahan PTM, penanggulangan TBC, dan layanan KIA.
4. Melakukan investigasi atas hambatan implementasi di Kabupaten Sukoharjo dengan proporsi anggaran PMT tinggi namun cakupan MT rendah, untuk mengidentifikasi permasalahan di level perencanaan, pengadaan, distribusi, atau pelaporan (Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo, 2026).
5. Melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap outcome indikator gizi yang terkait langsung dengan PMT (prevalensi wasting dan underweight) sebelum dan sesudah intervensi, untuk memastikan program tetap on track menuju target percepatan penurunan stunting nasional (Republik Indonesia, 2021).
PENUTUP
Kenaikan proporsi PMT lokal dari seperempat menjadi lebih dari separuh total BOK Puskesmas di Kabupaten Sukoharjo merupakan sinyal kuat bahwa evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas dan efisiensi program ini harus segera dilakukan. Tanpa landasan bukti berupa CEA/CBA, pengambil kebijakan tidak dapat memastikan bahwa setiap rupiah anggaran PMT menghasilkan perbaikan gizi yang sebanding, sebuah prinsip dasar dalam pengelolaan keuangan publik yang akuntabel (World Bank, 2006).
Tidak tersedianya bukti value for money atas program PMT lokal bukan hanya persoalan teknis penganggaran, melainkan isu strategis yang berimplikasi pada keberhasilan percepatan penurunan stunting nasional (Republik Indonesia, 2021). Momentum untuk bertindak adalah sekarang, sebelum pola alokasi yang tidak berbasis bukti ini semakin mengakar dan semakin sulit dikoreksi.
REFERENSI
Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo. (2023–2025). SK Penetapan Rincian Alokasi BOK Puskesmas Tahun Anggaran 2024, 2025, 2026.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo. (2026). Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo, Tahun 2025.
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. (2025). Cakupan Balita Gizi Kurang dan Ibu Hamil KEK Mendapatkan Makanan Tambahan Kabupaten/Kota Tahun 2025 [Kompilasi data Aplikasi SigiziKesga, tarik data 21 Desember 2025].
Horton, S., Shekar, M., McDonald, C., Mahal, A., & Brooks, J. K. (2010). Scaling Up Nutrition: What Will It Cost? World Bank.
Kementerian Kesehatan RI. (2023–2025). Rincian Alokasi Per Menu Dana BOK Puskesmas TA 2024, 2025, 2026.
Republik Indonesia. (2021). Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
World Bank. (2006). Repositioning Nutrition as Central to Development: A Strategy for Large-Scale Action. World Bank.