Maklumat Pelayanan 15
Maklumat Pelayanan Informasi Publik

Dipublish 03 Maret 2026 13:00 WIB

260524101626-maklumat-pelayanan-informasi-publik.png

Maklumat Pelayanan Informasi Publik Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo adalah sebagai berikut:

  1. Menyediakan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik yang Transparan, Akuntabilitas, Cepat, dan Akurat Sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku.
  2. Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Secara Ramah, Santun, dan Sederhana.
  3. Memanfaatkan Teknologi yang Mudah Diakses Sehingga Mempermudah Masyarakat untuk Memperoleh Informasi dan Dokumentasi Publik.

WAKTU LAYANAN

Senin - Kamis (07.00 - 15.30)
Jumat (07.00-14.00)
Sabtu - Minggu (Libur)