Dinas Kesehatan memiliki peran pada Misi ke-2 Bupati dan Wakil Bupati Terpilih yaitu Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Cerdas, Sehat, Berkepribadian, Produktif dan Responsif Gender. Misi ke-2 ini menjelaskan bahwa kesehatan merupakan fondasi penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang produktif. Oleh karena itu, Kabupaten Sukoharjo akan meningkatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas, memperluas jangkauan program kesehatan preventif, serta memperkuat pelayanan kesehatan ibu dan anak untuk memastikan tumbuh kembang generasi penerus yang sehat.
Program-program kesehatan berbasis komunitas juga akan ditingkatkan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya gaya hidup sehat dan pencegahan penyakit. Disamping itu, Kabupaten Sukoharjo akan mendorong penerapan pola hidup sehat melalui berbagai kampanye dan fasilitas olahraga yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat dengan tujuan menciptakan masyarakat Sukoharjo yang tidak hanya cerdas tetapi juga sehat secara fisik dan mental.
Misi ke-2 ini dijabarkan ke dalam tujuan Renstra Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025-2029 yaitu “ Meningkatnya Derajat Kesehatan Masyarakat” dengan indikator tujuan “Usia Harapan Hidup”. Sasaran Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo yang ditetapkan dalam rangka mencapai tujuan "Meningkatnya Derajat Kesehatan Masyarakat" adalah:
- Menurunnya Angka Kesakitan dan Kematian, dengan indikator sasaran sebagai berikut:
- Menurunnya jumlah kematian ibu;
- Menurunnya jumlah kematian balita;
- Menurunnya prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita;
- Meningkatnya persentase fasilitas pelayanan kesehatan terakreditasi paripurna;
- Meningkatnya angka populasi bebas penyakit tidak menular;
- Meningkatnya angka populasi bebas penyakit menular;
- Menurunnya rasio NDR RSUD Ir. Soekarno.
- Meningkatnya Akuntabilitas dan Kualitas Pelayanan Perangkat Daerah, dengan indikator sasaran sebagai berikut:
- Meningkatnya nilai SAKIP;
- Meningkatnya Indeks Kepuasan Masyarakat.
Mempertimbangkan arahan tujuan, sasaran, dan penahapan Renstra tahun 2025-2029, strategi yang digunakan dalam rangka pencapaian sasaran Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo adalah sebagai berikut:
- Peningkatan kualitas layanan kesehatan pra kehamilan dan masa kehamilan;
- Penguatan aksi konvergensi stunting;
- Peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan;
- Peningkatan deteksi dini/skrining kasus penyakit menular dan tidak menular, peningkatan surveilans faktor risiko serta tatalaksana kasus sesuai standart;
- Pengembangan posyandu Integrasi Layanan Primer;
- Peningkatan Pengawasan Kualitas Layanan dengan penetapan standar operasional prosedur (SOP) dan pengawasan kualitas layanan di semua fasyankes.
Dalam pelaksanaan strategi tersebut perlu dirumuskan arah kebijakan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo. Arah kebijakan adalah pedoman yang wajib dipatuhi dalam melakukan tindakan untuk melaksanakan strategi yang dipilih, agar lebih terarah dalam mencapai tujuan dan sasaran. Arah kebijakan yang diambil Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo dalam rangka pelaksanaan strategi adalah sebagai berikut:
- Peningkatan kompetensi SDM Kesehatan;
- Peningkatan peran posyandu dalam pemantauan kesehatan ibu dan anak;
- Penguatan Pemeriksaan Kesehatan Anak Terintegrasi (PKAT);
- Peningkatan pengetahuan masyarakat tentang gizi;
- Peningkatan ketrampilan kader;
- Implementasi strategi komunikasi pencegahan stunting;
- Pemberian suplemen gizi dan PMT;
- Peningkatan koordinasi lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan stunting;
- Penguatan surveilans gizi;
- Peningkatan ketersediaan sarana prasarana alat kedokteran sesuai kebutuhan dan standar pelayanan;
- Pemenuhan ketersediaan obat, BMHP dan perbekalan kesehatan;
- Pemenuhan dokter spesialis dan subspesialis;
- Peningkatan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan;
- Pengintegrasian layanan dengan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN);
- Pengembangan inovasi dengan digitalisasi layanan;
- Penguatan pelayanan yang berorientasi pada mutu dan keselamatan pasien;
- Pemetaan seluruh faktor risiko dan determinan kesehatan di setiap kecamatan serta inisiasi penyelesaian faktor risiko;
- Pelaksanaan skrining/cek kesehatan gratis;
- Peningkatan cakupan vaksinasi;
- Pemenuhan sumber daya untuk mendukung deteksi dini/skrining tatalaksana;
- Peningkatan kualitas data dan informasi;
- Penguatan kolaborasi antar stake holder melalui kegiatan lintas sektor;
- Peningkatan Kampanye Hidup Sehat (KHS);
- Penguatan peran Posyandu ILP sebagai pusat pelayanan kesehatan keluarga yang terintegrasi dengan program kesehatan ibu dan anak (KIA), gizi, imunisasi, pencegahan penyakit menular, dan pengelolaan penyakit tidak menular;
- Peningkatan kompetensi kader posyandu;
- Pemenuhan sarana prasarana Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP);
- Peningkatan kolaborasi dengan lintas sektor dan swasta dalam pengembangan posyandu;
- Penerapan sistem manajemen berbasis digital dalam pelayanan kesehatan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas;
- Penguatan forum konsultasi publik untuk memberikan masukan dan evaluasi terhadap kebijakan pelayanan kesehatan;
- Peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi.