Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih Hj. Etik Suryani, S.E., M.M. dan Eko Sapto Purnomo, S.E., dengan Visi: “SUKOHARJO LEBIH MAJU, ADIL DAN BERMARTABAT”. Dalam mewujudkan visi tersebut, diimplementasikan melalui lima misi pembangunan jangka menengah Kabupaten Sukoharjo tahun 2025-2029 yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025-2029, sebagai berikut:
Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 - 2029 sebagai penjabaran atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukoharjo dan sebagai upaya dalam mendukung pencapaian visi misi Pembangunan Daerah terutama pada misi ke-2 yaitu Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Cerdas, Sehat, Berkepribadian, Produktif dan Responsif Gender.