PPID Pelaksana menyediakan informasi publik secara GRATIS (tidak dipungut biaya).
Pemohon dapat mengajukan penggandaan/fotokopi dengan biaya fotokopi dibebankan kepada pemohon sesuai dengan Standar Harga Satuan Kabupaten Sukoharjo (Peraturan Bupati Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2025).
Pemohon dapat membawa flashdisk/harddisk/media penyimpanan lainnya.